Untukmendapatkan hak cipta intelektual ini, pemohon harus merogoh gocek untuk biaya pendaftarannya. Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca pada PP No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .
Pasal41. Hak atas Merek terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena: pewarisan; wasiat; wakaf; hibah; perjanjian; atau. sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Pengalihan Hak atas Merek terdaftar oleh Pemilik Merek yang memiliki lebih dari satu Merek terdaftar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya
Halini di karenakan hak cipta di berikan atas dasar first to use, bukan first to file seperti halnya merek dagang. Pemerintah tidak memberikan batasan terkait jumlah kekayaan intelektual yang akan kamu proses dalam satu produk, bahkan kamu juga bisa melindungi produkmu ke dalam semua jenis kekayaan intelektual.
Buktipengalihan hak cipta, jika pemohon bukan pencipta karya. Deskripsi mengenai ciptaan karya dan karya yang diciptakan. Setelah itu, kita mengikuti alur proses dibawah ini: Alur Proses Pendaftaran Hak Cipta secara Langsung. Sedangkan, untuk mendaftarkan Hak Cipta melalui online, kita dapat mengikuti proses dibawah ini:
.
berikut ini bukan syarat dalam mendaftarkan hak cipta